PJ Sekertaris Daerah Buol Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

    PJ Sekertaris Daerah Buol Hadiri Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

    BUOL-DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian keputusan tentang rekomondasi dan catatan-catatan strategis atas laporan pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2023

    Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Ahmad T. Takuloe, SH, didampingi Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP,  

    dan di hadiri sebanyak 18 anggota dewan.

    Sementara itu dari pemerintah Daerah Pemkab Buol turut hadir PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Ir. Usman Hasan, M.Si, Asisten II Setdakab Buol (Drs. Arianto Rioeh, M.Si, ) sejumlah pimpinan OPD dan ASN dilingkup Pemda Buol serta insan Pers. Wakapolres Buol (Kompol Jonny Bolang S.Sos., M.H, ) Analis hukum ATR/BPN Buol (Masnawir, SH) , Danramil 1305-05 Biau( Lettu Inf Suyadi, ) 

    Sebelumnya LKPJ yang telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024 pada rapat paripurna DPRD dan telah dilaksanakan berbagai tahapan pembahasan melalui panitia khusus(Pansus) DPRD Buol, yang kemudian melahirkan sejumlah catatan, yang di tuangkan dalam rapat Paripurna penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi dan catatan-catatan strategis terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023. 

     Rangkaian tersebut merupakan implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ.   

    Rekomendasi dan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol nomor 170.22/05/DPRD/IV/tahun 2024 tentang penetapan rekomendasi dan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023.  

     Ahmad Takuloe mengatakan demi pentingnya tindak lanjut atas laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah maka dalam proses pembahasan perumusan rekomendasi Pansus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penelaahan secara mendalam melalui rapat-rapat yang telah dilaksanakan secara internal.  

     Dia juga berharap  Keputusan DPRD Kabupaten Buol tersebut tentang rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Buol, menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah kabupaten Buol dalam hal ini Bupati dan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.  "DPRD mengharapkan adanya perhatian dari Bupati dan seluruh jajarannya untuk melaksanakan rekomendasi tersebut, " pinta Wakil Ketua II Ahmad Takuloe.  

    Dikesempatan yang sama, sambutan Bupati Buol Drs. Moh. Muchlis, MM, yang dibacakan PJ Sekda Buol menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah Mohon maaf lahir dan batin atas segala hilaf dan kesalahan  selaku manusia biasa.  

     Bupati Buol  juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dan secara khusus kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buol yang telah bekerja keras untuk membahas dan merumuskan rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama tahun 2023.  

    "Catatan dan rekomendasi tersebut sangat berguna dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buol ke depan, " ungkap PJ Bupati Buol M. Muchlis yang disampaikan PJ Sekda Ir Usman Hasan.   

    Terkait dengan rekomendasi dan catatan strategis tersebut, Bupati Buol menegaskan dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga target kinerja pembangunan dan akselerasi pembangunan dapat dicapai dan dinikmati secara nyata dan merata. 

     Beliau menjelaskan terhadap  catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Buol,   Pemerintah Daerah merespon dengan baik dan positif terhadap masukan yang bersifat konstruktif bahkan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam merumuskan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Bahas LKPJ Bupati Buol Tahun 2023 Pansus...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Stunting, Diskominfo Buol Kampanye...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia
    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad

    Tags