BUOL-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buol telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon)Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPUD Buol, Senin, 23 September 2024.
Acara dimulai dengan sambutan Ketua KPUD Buol, Nanang, S.E., yang memimpin sidang pleno terbuka tersebut. Dalam sambutannya, Nanang menekankan pentingnya proses pemilihan yang transparan dan berintegritas. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga suasana damai dan kompetisi yang sehat sepanjang tahapan pemilihan.
Adapun hasil penetapan nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut:
1. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.Si. – Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M.Si.
2. H. Risharyudi Triwibowo, M.M. – Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H.
3. Drs. Arianto Tamrin Riuh, M.Si. – Muammar A. Koloi, S.P.
4. Rusly Arip Umar – Abdullah Kawulusan
5. dr. Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu – Djufrin Dj. Manto, S.E.
Usai penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Penetapan Nomor urut Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Buol, masing-masing paslon membawakan sambutannya. Dalam sambutannya, kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan harapan mereka untuk menjaga ketertiban, perdamaian, dan semangat kompetisi yang sehat selama proses Pilkada berlangsung. Mereka juga mengajak masyarakat Buol untuk turut serta mensukseskan pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dalam sesi penutup, Ketua KPUD Buol menegaskan komitmen mereka untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 berlangsung dengan baik hingga pemungutan suara. Acara pengundian ini berjalan lancar dan aman.